Cerita Umroh
Krisis Tapi Kok Biaya Haji 2027 Diprediksi Turun? Berapa uang yang harus disiapkan calon jamaah haji? Simak di sini.
Jawaban singkat
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 disepakati sebesar Rp98.466.351 per jemaah oleh Panitia Kerja pemerintah dan DPR pada 7 Oktober 2026. Dari jumlah itu, yang dibayar langsung oleh jemaah (Bipih) sebesar Rp54.648.825, dan sisanya Rp43.817.526 ditutup dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. Karena jemaah sudah menyetor dana awal saat mendaftar, sisa pelunasan yang dibayar rata-rata Rp23.048.825. Angka ini masih menunggu Keputusan Presiden sebelum berlaku final. Kuota Indonesia 2027 belum diumumkan resmi; dasar perencanaan yang dipakai adalah 221.000 jemaah.
Catatan konteks: angka biaya ini disepakati di tengah konflik Arab Saudi dan Yaman. Status keamanan penyelenggaraan kami nilai terpisah di analisis konflik dan keamanan Haji 2027; halaman ini khusus membahas uang dan kuota.
Rincian BPIH 2027
| Komponen | Jumlah |
|---|---|
| Penerbangan | Rp38.505.046 |
| Layanan di Arab Saudi | Rp54.317.360 |
| Layanan dalam negeri | Rp5.643.945 |
| Total BPIH | Rp98.466.351 |
Komponen terbesar adalah layanan di Arab Saudi: akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Komponen penerbangan adalah yang paling peka terhadap keadaan regional; bila rute memanjang karena pengalihan wilayah udara, tekanan biaya muncul pertama kali di komponen ini pada musim-musim berikutnya, bukan pada angka yang sudah disepakati untuk 2027.
Yang benar-benar dibayar jemaah
| Bagian | Jumlah | Keterangan |
|---|---|---|
| Bipih (dibayar jemaah) | Rp54.648.825 | Porsi jemaah dari BPIH |
| Nilai manfaat | Rp43.817.526 | Ditutup BPKH dari hasil pengelolaan dana haji |
| Setoran awal saat daftar | (sudah dibayar) | Dibayar ketika mengambil nomor porsi |
| Sisa pelunasan rata-rata | Rp23.048.825 | Bipih dikurangi setoran awal dan nilai manfaat yang diperhitungkan per jemaah |
Dua angka yang sering tertukar: BPIH adalah biaya total penyelenggaraan per jemaah, sedangkan Bipih adalah bagian yang menjadi kewajiban jemaah. Bipih 2027 juga tercatat lebih rendah sekitar Rp3,4 juta dibanding 2026. Jadwal dan tata cara pelunasan resmi menunggu Keputusan Presiden dan petunjuk teknis; daftar jemaah berhak lunas sudah diterbitkan Kemenhaj pada 27 Oktober 2026.
Kuota: 221.000 masih angka perencanaan
Arab Saudi belum menerbitkan kuota resmi Indonesia untuk 2027. Angka 221.000 adalah dasar perencanaan dari kuota 2026, yang terbagi:
| Jenis | Kuota 2026 (dasar perencanaan 2027) |
|---|---|
| Haji reguler | 203.320 |
| Haji khusus | 17.680 |
| Total | 221.000 |
Untuk Jawa Timur, alokasi 2026 tercatat 42.409 jemaah, dan pada 2027 Embarkasi Surabaya mendapat tambahan titik keberangkatan Dhoho Kediri yang menampung sekitar 10.600 jemaah. Jemaah Surabaya dan sekitarnya yang ingin memahami alur pendaftaran dapat membaca cara daftar haji di Surabaya.
Satu syarat baru berlaku mulai 2027 bagi seluruh negara pengirim: jemaah wajib memiliki sertifikat kebugaran medis yang diterbitkan melalui platform Nusuk Masar. Di luar itu, tidak ada syarat baru yang diumumkan. Otoritas yang menangani haji Indonesia sekarang adalah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2025, sehingga seluruh pengumuman resmi 2027 keluar dari kementerian ini, bukan lagi Kementerian Agama.
Jadwal resmi musim haji 2027
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tanggal 29 September 2026 tentang Rencana Perjalanan Haji 1448 H:
| Tahap | Tanggal |
|---|---|
| Jemaah masuk asrama haji | 10 April 2027 |
| Gelombang I berangkat (via Madinah) | 11–25 April 2027 |
| Gelombang II berangkat (via Jeddah) | 26 April–10 Mei 2027 |
| Wukuf di Arafah (perkiraan) | 15 Mei 2027 |
| Pemulangan jemaah | sampai 20 Juni 2027 |
Dari sisi Arab Saudi, garis waktunya selaras: perjanjian bilateral ditandatangani mulai 8 November 2026, batas penyelesaian dana 24 Desember 2026, visa haji terbit 28 Januari sampai 9 Maret 2027, dan kedatangan jemaah dari seluruh dunia dimulai 8 April 2027.
Apa yang masih bisa berubah
Tiga hal masih bergerak dan halaman ini diperbarui begitu ketiganya jelas. Pertama, Keputusan Presiden tentang BPIH: tanpa Keppres, angka di atas adalah kesepakatan, belum ketetapan final. Kedua, kuota resmi dari Arab Saudi, yang menentukan berapa nomor porsi yang benar-benar berangkat dari daftar tunggu. Ketiga, petunjuk teknis pelunasan dari Kemenhaj, yang menetapkan tanggal dan cara bayar sisa pelunasan per jemaah.
Bagi calon jemaah haji khusus, pilihan programnya dapat dilihat di halaman haji dan Haji Plus sambil menunggu ketetapan resmi.
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa biaya haji 2027?
BPIH 2027 disepakati Rp98.466.351 per jemaah. Yang dibayar jemaah (Bipih) Rp54.648.825, sisanya Rp43.817.526 ditutup nilai manfaat. Angka final menunggu Keputusan Presiden.
Berapa sisa pelunasan yang saya bayar?
Rata-rata Rp23.048.825, yaitu Bipih dikurangi setoran awal yang sudah dibayar saat pendaftaran beserta perhitungan nilai manfaat per jemaah. Jumlah persis per orang mengikuti data setoran masing-masing dan petunjuk teknis pelunasan.
Kapan pelunasan haji 2027 dibuka?
Belum diumumkan. Pelunasan menunggu Keputusan Presiden tentang BPIH dan petunjuk teknis Kemenhaj. Daftar jemaah berhak lunas sudah terbit 27 Oktober 2026.
Berapa kuota haji Indonesia 2027?
Belum diumumkan resmi oleh Arab Saudi. Dasar perencanaan yang dipakai pemerintah adalah 221.000 jemaah, sama dengan 2026: 203.320 reguler dan 17.680 khusus.
Disusun oleh Tim An Namiroh dari kesepakatan Panja BPIH 7 Oktober 2026, siaran BPKH, Keputusan Dirjen Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026, dan pengumuman Kemenhaj RI. Keadaan per 5 November 2026.
