Cerita Umroh
Cara Daftar Haji di Surabaya dan Memilih KBIH

Untuk mendaftar haji reguler dari Surabaya, buka tabungan haji di Bank Penerima Setoran BPIH, lalu bawa bukti setoran awal BPIH dan dokumen persyaratan ke kantor pendaftaran haji sesuai domisili. Setelah berkas diverifikasi dan dicatat di SISKOHAT, Anda menerima surat pendaftaran pergi haji (SPPH).
Beribadah ke Tanah Suci termasuk impian hampir semua umat Islam di seluruh dunia. Mengingat banyaknya orang yang ingin melaksanakan rukun Islam yang ke-5 ini, maka Anda sebaiknya mengetahui seperti apa syarat dan juga cara daftar haji di Surabaya.
Apalagi, berbeda dengan ibadah lainnya, perjalanan ibadah haji sangat memerlukan persiapan yang matang, baik dari segi fisik maupun materi. Anda juga harus mampu menunggu antrian haji bertahun-tahun sebelumnya.
Nah, salah satu langkah yang dapat dilakukan sebagai persiapan ibadah haji ialah dengan membuka tabungan haji sedari dini. Program tabungan haji dapat memudahkan Anda guna meraih tujuan ibadah ke Tanah Suci.
Baca Juga: 7 Travel Umroh Haji Daerah Surabaya
Mengenal Apa Itu Daftar Haji
Haji merupakan rukun Islam yang kelima di mana bagi umat Muslim yang mampu wajib hukumnya untuk melaksanakannya. Pergi ke Tanah Suci melaksanakan ibadah haji, tentu perlu melalui pendaftaran.
Di Indonesia, pendaftaran haji sebelumnya dilakukan melalui Kementerian Agama (Kemenag RI) dengan pedoman dalam lampiran Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh No.28 Tahun 2016 tentang Pedoman Pendaftaran Haji Reguler. Sejak 2025, urusan haji berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah, jadi pastikan ketentuan pendaftaran yang berlaku di sana.
Pilihan Cara Keberangkatan Haji
Sebelum mengetahui cara daftar haji di Surabaya, Anda sebaiknya terlebih dahulu tahu jenis-jenis keberangkatan haji yang tersedia sejauh ini.
Sebagai informasi, di Indonesia sudah tersedia dua jenis layanan keberangkatan haji, yakni haji reguler dan haji plus.
Haji reguler merupakan layanan keberangkatan haji dari pemerintah, kini melalui Kementerian Haji dan Umrah (sebelumnya Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah atau Dirjen PHU).
Sementara itu, program haji plus diselenggarakan oleh pihak swasta, dalam hal ini travel haji yang telah ditunjuk langsung pemerintah sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Tak hanya dari sisi penyelenggaranya, dari segi fasilitas, lama masa tunggu, hingga biaya haji yang harus dikeluarkan haji reguler dan haji plus sangat berbeda. Di mana haji plus memiliki fasilitas yang lebih baik, masa tunggu lebih singkat, dan juga biaya yang lebih mahal dibandingkan haji reguler.
Cara Daftar Haji di Surabaya
1. Membuka Tabungan Haji
Calon jemaah haji semestinya membuka tabungan haji di Bank Penerima Setoran (BPS) Syari’ah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), dengan setoran minimal yang telah ditentukan.
Syarat untuk membuat tabungan haji:
- Membawa identitas berupa KTP, KK, akte nikah/akte lahir
- Permohonan untuk diterbitkan nomor validasi oleh bank (masa berlaku nomor validasi 5 hari kerja, terhitung setelah penerbitan)
- Pas foto berwarna 3×4 (5 lembar) dan 4×6 (1 lembar) dengan latar belakang putih dan juga wajah tampak 80 %.
Baca Juga: 7 Biro Umroh Haji di Surabaya
2. BPS Menerbitkan Bukti Setoran Awal BPIH
Setelah Anda membuka tabungan haji, maka BPS bakal menerbitkan setoran awal BPIH sebanyak 5 lembar. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Lembar pertama bermeterai Rp10.000 (untuk calon jemaah haji) Lembar kedua untuk BPS BPIH Lembar ketiga untuk kantor Kemenag kota Lembar keempat untuk kantor wilayah Kemenag Lembar kelima untuk Dirjen PHU Kemenag RI
3. Datang ke Kantor Pendaftaran Haji Sesuai Domisili
Calon jemaah haji yang bersangkutan harus datang ke kantor kabupaten atau kota yang menangani pendaftaran haji sesuai domisili. Urusan haji kini berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah (sebelumnya Kementerian Agama), jadi pastikan alamat kantornya sebelum datang.
Petugas bagian pendaftaran nantinya bakal memverifikasi kelengkapan pendaftaran haji calon jemaah.
Adapun syarat dokumen syarat daftar haji yang perlu dibawa, antara lain:
Membawa bukti setoran awal BPIH dari BPS Fotokopi KTP 3 lembar; Fotokopi bukti rekening setoran tabungan Rp 25 juta Fotokopi akte nikah/akte lahir 1 lembar Fotokopi KK Pas foto berwarna 3×4 (6 lembar) dan 4×6 (1 lembar).
Jemaah haji yang sudah memenuhi dokumen persyaratan akan diminta masuk ke ruangan sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (SISKOHAT) agar mendapatkan berkas surat pendaftaran pergi haji (SPPH).
Dengan demikian, pendaftaran haji pun selesai.
KBIH di Surabaya: bimbingan ibadah untuk jamaah haji reguler
KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji), yang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 disebut KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah), adalah kelompok berizin pemerintah yang membimbing manasik dan mendampingi ibadah jamaah haji. Jamaah haji reguler dari Surabaya boleh bergabung dengan KBIH, tetapi tidak wajib. Pemerintah juga mengadakan manasik haji untuk jamaah reguler.
Hal yang perlu ditanyakan sebelum memilih KBIH:
- Bukti izin KBIH. Cocokkan dengan kantor urusan haji di kota Anda.
- Biaya bimbingan dan apa saja yang termasuk. Biaya KBIH dibayar terpisah dari setoran BPIH.
- Jadwal dan tempat manasik, siapa pembimbingnya, dan siapa yang mendampingi selama di Tanah Suci.
Jamaah haji plus mendapat bimbingan ibadah dari PIHK penyelenggaranya, sehingga umumnya tidak bergabung dengan KBIH. Penjelasannya ada di Haji Plus.
Kesimpulan
Persiapan ibadah haji tidaklah mudah. Anda harus mempersiapkannya dengan matang supaya perjalanan Anda dapat tenang. Apalagi biaya haji saat ini cukup besar. Maka dari itulah, melakukan persiapan sedini mungkin menjadi hal penting bagi Anda.
Salah satunya adalah dengan mulai membuka tabungan haji sejak dini. Tabungan haji dapat membantu Anda lebih disiplin guna mengatur pengeluaran sehingga dapat berangkat lebih cepat.
Itulah informasi mengenai cara daftar haji di Surabaya. Silakan bagi Anda yang ingin mendaftar, Anda bisa hubungi PT Namiroh Tour. Kontak kami sudah tersedia dalam website ini.
Sekian.
Baca juga: Cara Menabung Umroh di BSI
